Hari Santri Nasional (HSN) telah ditetapkan oleh Pemerintah setiap tanggal 22 Oktober, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 22 tahun 2015. Tanggal tersebut dipilih karena bertepatan dengan penandatanganan Resolusi Jihad (22 Oktober 1945) yang digagas oleh KH. Hasyim Asy'ari dan puluhan Kiai se Jawa-Madura. Resolusi Jihad ini dianggap sebagai ikrar sekaligus manifestasi dukungan ulama dan para santri terhadap kemerdekaan Indonesia.
Penetapan Hari Santri ini
adalah wujud dari penghargaan negara dan pemimpin bangsa untuk memberikan
apresiasi kepada sejarah perjuangan para kiai dan santri, karena kontribusi
pesantren kepada negara ini sudah tidak terhitung lagi jumlahnya. Setidaknya
ada 3 alasan yang menjadikan hari santri ini sangat penting: pertama, untuk mengenang jasa dan
perjuangan umat Islam, para santri dan kiyai dalam melakukan perlawanan
terhadap penjajah. Kedua, santri
telah terbukti konsisten menjaga perdamaian dan keseimbangan di Negara kita. Ketiga, kelompok santri dan kiai-kiai
terbukti mengawal kokohnya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Tentunya Hari Santri ini
tidak sekadar memberi dukungan terhadap kelompok santri dan ulama, namun juga
sebagai bukti bahwa nilai tawar santri semakin besar di mata pemerintah. Di
samping itu, hal ini juga merupakan tantangan sekaligus peluang bagi kaum
santri untuk menunjukkan eksistensinya sebagai instrumen penting dalam
pembangunan Indonesia. Apalagi di tahun 2020 ini, tantangan yang dihadapi
sangat besar berkaitan dengan isu kesehatan, dimana saat ini dunia
Internasional termasuk Indonesia tengah dilanda pandemi global Corona Virus Disease
2019 (COVID-19). Maka dari itu, Peringatan Hari Santri pada tahun ini secara
khusus mengusung tema “Santri Sehat Indonesia Kuat”. Menurut Kementrian Agama,
pesantren adalah lembaga yang ikut berperan melakukan upaya pencegahan,
pengendalian dan penanganan dampak pandemic covid-19. Terbukti banyak pesantren
yang telah berhasil meskipun dengan keterbatasan yang dimilikinya.
Modal utamanya adalah
kedisiplinan yang selama ini diajarkan kepada santri, keteladanan dan sikap
kehati-hatian Kiyai dan pimpinan pesantren. Contohnya saja Pesantren Darussalam
Gontor, dalam keseharian santri
dibiasakan untuk berdisiplin mulai bangun pada dini hari hingga tidur pada
malam. Kini disiplin di Pondok Gontor
bertambah karena adanya pandemi Covid-19. Sejak di rumah mereka sudah menjalani
isolasi mandiri agar menekan kemungkinan terpapar penyakit. Orang tua juga
memberikan jaminan bahwa anak dalam kondisi sehat dengan membawa bukti tes Swab.
Untuk memasuki kawasan pesantren, santri harus mengikuti protokol kesehatan
seperti penyemprotan disinfektan, mengenakan masker, membiasakan diri untuk cuci
tangan, dan menjaga jarak. Tak hanya itu, santri juga dibiasakan berjemur dan
olah raga serta memperbanyak ibadah dan berdo’a, agar kuat imun dan imannya.
Usaha yang dilakukan pesantren dalam mencegah dan
memutus rantai penyebaran virus korona tersebut patut diapresiasi dan bisa
dijadikan contoh bagi masyarakat luas, terutama masalah kepatuhan dan
kedisiplinan. Bahkan untuk peringatan Hari Santri pada tahun ini pun
dilaksanakan dengan mengedepankan sikap patuh dan disiplin, yaitu tetap
berpedoman pada protokol kesehatan dalam rangka pengendalian dan pencegahan
covid-19. Ada beberapa rangkaian kegiatan yang bisa dilakukan untuk
menyemarakkan peringatan Hari Santri dalam situasi pandemi ini berdasarkan buku
panduan dari Kemenag. Seperti upacara, sosialisasi lewat media sosial, zikir,
doa, salawat dan tausiah untuk mendoakan masyarakat Indonesia agar diberikan
kesehatan dan kekuatan di masa pandemi covid-19.
Namun hal yang
terpenting dari Hari Santri ini adalah merefleksikan makna santri itu sendiri
dan mengimplementasikan nilai karakter yang ada di dalamnya. Seperti memiliki jiwa patriot dan cinta tanah air, berpegang
teguh dengan Al-Qur’an dan sunnah, berkahlakul karimah, ikhlas, mandiri, sederhana,
disiplin, patuh, istiqamah dan lain sebagainya. Karakter seperti ini harus
dimiliki setiap muslim, sehingga bisa menjadi muslim paripurna yang berkarakter
dan berkualitas.