Antara Aku,
Islam dan Indonesia
Aku adalah Indonesia yang tunduk
dengan pemerintahan ketika tuan menjalani tugas dengan penuh kebijaksanaan.
Namun aku bisa saja menyerang ketika tuan berani menindas agama kami dengan
penuh kebencian. Aku adalah Indonesia, bagian dari pemuda penting bangsa yang
akan menyelamatkan negara ini dari segala macam serangan, lebih tepatnya bukan
aku, tapi kami. Ya, kamilah agen-agen perubahan bangsa. Pemuda yang memiliki
potensi, yang dibutuhkan bangsa ini untuk menjadi lebih baik. Para pemuda
adalah sumber semangat, mimpi, harapan dan senjata yang paling ampuh untuk
mengubah Indonesia.
Dasar negara Indonesia adalah
pancasila, artinya pancasila selalu menjadi jiwa seluruh aspek berbangsa dan
bernegara. Setiap penyelenggaraan ketatanegaraan di Negara Kesatuan Republik
Indonesia harus berlandaskan pada
nilai-nilai pancasila. Sebagai dasar negara, pancasila berkedudukan sebagai
dasar atau norma fundamental. Dengan demikian, pancasila menempati norma hukum
tertinggi dalam ideologi negara. Dasar hukum di Indonesia pun adalah hasil dari
penjabaran titik pokok isi pancasila, yang akhirnya kita kenal saat ini dengan
sebutan UUD. Namun, jika kita lihat, seolah-olah nilai pancasila yang
terkandung pada setiap jiwa seseorang mulai memudar, pertumpahan darah dan
penyerangan terhadap rakyat sendiri masih dilakukan. Keadilan sukar ditegakkan,
para pelaku kejahatan dibebaskan, dan pelaku kebenaran dipenjarakan.
Yaps! Pancasila adalah dasar negara
Indonesia dan aku adalah Indonesia. Aku adalah Islam yang seringkali dituduh
tanpa dasar. Pancasila adalah hak setiap individu bangsa Indonesia, dan
seharusnya aku serta seluruh saudaraku mendapatkan perlakukan sama dengan
orang-orang yang memiliki kesempatan duduk di kursi penuh kehormatan. Ketika
kami mengikrarkan bahwa kami adalah Indonesia, kau menyambut kami dengan penuh
antusias. Namun setelah kau lihat kami mengetahui akan suatu kepentingan kalian
yang menyimpang akan Pancasila, kau bungkam kami tanpa alasan serta tak mau
mengevaluasi kinerja kalian.
Hukum yang terdapat dalam UUD saat
ini memang masih berlaku, namun sedikit dari isi nya untuk membela kubu
terpilih dan selebihnya guna senjata menyerang siapa saja yang tidak patuh
dengan aturan serta alur cerita yang telah dirancang. Seakan, hukum negara saat
ini di Indonesia bisa dikatakan dengan "tajam ke bawah tumpul ke
atas". Seperti halnya; Kami ada, namun tak dianggap. Menyakitkan
bukan?
Memang, berpegang teguh dengan ajaran Nabi Muhammad
shallallahu ‘alaihi wa sallam saat ini amat berat, bagai mereka yang
memegang bara api. Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu :
يَأْتِى عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ
الصَّابِرُ فِيهِمْ عَلَى دِينِهِ كَالْقَابِضِ عَلَى الْجَمْر
“Akan
datang kepada manusia suatu zaman, orang yang berpegang teguh pada agamanya
seperti orang yang menggenggam bara api.” (HR. Tirmidzi no. 2260. Al Hafizh
Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan).
Akankah
kalian paham dengan torehan-torehan tinta?
Ataukah kalian baru bisa paham setelah melewati kematian yang nyata.
Author : El_Chansa